Pengembangan talenta merupakan proses yang terdiri atas rangkaian kegiatan yang bertujuan mengembangkan talenta dalam rangka mendukung pencapaian tujuan strategis Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui:
1. Akselerasi karier dilaksanakan melalui sekolah kader
2. Pengembangan kompetensi talenta dilaksanakan melalui:
3. Peningkatan kualifikasi talenta dilaksanakan melalui tugas belajar
Tim Manajemen Talenta Pemerintah Kabupaten Buleleng menyusun program pengembangan talenta sesuai dengan kebutuhan talenta. Prioritas akselerasi karier, pengembangan kompetensi, dan peningkatan kualifikasi berdasarkan peringkat yang dimulai dari urutan tertinggi pada kotak manajemen talenta
Pengembangan Talenta direalisasikan menurut skema mentoring. Berdasarkan skema mentoring, Talenta akan didampingi oleh mentor dalam mengembangkan kompetensi yang menjadi target atau kebutuhan pengembangannya. Mentor terdiri atas:
Jika diperlukan, Sekretariat Tim Manajemen Talenta dapat menyelenggarakan kegiatan pembekalan mentor untuk memberikan pamahaman kepada mentor mengenai Manajemen Talenta, dan tata cara melakukan mentoring secara efektif. Pelaksanaan pengembangan talenta lebih lanjut diatur dalam pedoman pengembangan kompetensi pegawai