Pemberhentian Talenta

Pemberhentian Talenta

Menjadi seorang talent membutuhkan komitmen yang kuat. Bisa saja, seorang talent dikeluarkan dari Talent Pool dalam pengelolaan Manajemen Talenta apabila talent tersebut:

  1. Mengundurkan diri sebagai talent
  2. Dijatuhi hukuman disiplin tingkat rendah, sedang, dan berat
  3. Dalam proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin yang bersifat fraud yang berhubungan dengan jabatan talent
  4. Dalam proses pemeriksaan atas dugaan tindak pidana
  5. Mengambil cuti melahirkan selama masa pengembangan talent
  6. Ditugaskan belajar
  7. Dipekerjakan/diperbantukan ke luar Pemerintah Kabupaten Buleleng
  8. Pindah instansi ke luar Pemerintah Kabupaten Buleleng
  9. Dinyatakan tidak dapat bekerja lagi berdasarkan surat keterangan dari pihak yang berwenang karena:
    • Kondisi kesehatan
    • Menderita penyakit atau kelainan yang berbahaya bagi dirinya dan/atau lingkungan kerjanya
    • Setelah berakhirnya cuti sakit belum mampu bekerja kembali

Statistik Kunjungan

3

Hari Ini

149

Bulan Ini

820

Tahun Ini

10.873

Total Kunjungan

https://bapenda.kutaibaratkab.go.id/data/