Program Pengembangan

Program Pengembangan

Secara keseluruhan, program pengembangan talent menggunakan model pembelajaran terintegrasi, yang terdiri dari learning from experience, learning from others, dan structured learning

A. Learning from Experience

Learning from Experience merupakan model pembelajaran pada program pengembangan talent melalui pengalaman talent dalam memimpin/melaksanakan suatu tugas tertentu yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab talent yang bersangkutan

Dalam learning from experience ini, talent dapat memperoleh pengembangan kompetensinya antara lain:

    1. Memimpin sebuah tim untuk menyelesaikan suatu project. Hal ini mirip dengan keterlibatan talent pada project assignment dalam learning from others, tetapi pada model ini peran dan tanggung jawab talent lebih besar yaitu sebagai ketua/pimpinan tim
    2. Melakukan review sebuah buku/jurnal dengan tema tertentu
    3. Memimpin tim untuk koordinasi sebuah acara/kegiatan olahraga, keagamaan, atau yang lainnya
    4. Melaksanakan tugas job shadowing terkait jabatan struktural dan pengembangan kompetensi manajerial
    5. Melakukan kegiatan ekstrakurikuler lainnya

B. Learning from Others

Learning from Others merupakan model pembelajaran pada program pengembangan talent dengan mendapatkan bimbingan/bantuan dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pegawai atau pejabat lainnya pada unit kerja talent yang bersangkutan

Pada learning from others, talent mendapat program pengembangan kompetensinya melalui dua cara, yaitu konsultasi dengan mentor dan job shadowing. Konsultasi dengan mentor dapat dilakukan minimal sebulan sekali, dengan mengisi suatu formulir yang disebut Individual Development Plan (IDP)

Sedangkan dalam job shadowing, talent mendapat pelaksanaan tugas melalui sebuah project assignment yang dapat membantu talent dalam mengembangkan kompetensinya, sehingga talent memiliki kesiapan untuk menduduki sebuah jabatan yang kosong sesuai dengan kompetensinya

C. Structured Learning

Structured Learning merupakan model pembelajaran pada program pengembangan talent yang terbagi atas pembelajaran tatap muka dan pembelajaran e-learning

Pembelajaran yang akan disampaikan pada model pembelajaran ini adalah mencakup materi mengenai hal-hal sebagai berikut:

    1. Materi Cross-Function, yang terdiri atas penatausahaan aset, perbendaharaan, pembiayaan, penganggaran, penerimaan, pengeluaran negara, utang negara, dan kepabeanan dan cukai
    2. Materi kompetensi manajerial yang pada saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara

Statistik Kunjungan

3

Hari Ini

149

Bulan Ini

820

Tahun Ini

10.873

Total Kunjungan

https://bapenda.kutaibaratkab.go.id/data/