Mari Sukseskan Manajemen Talenta Pemerintah Kabupaten Buleleng!

Manajemen talenta merupakan salah satu strategi peningkatan kualitas yang memberikan kesempatan yang sama dalam pengembangan karir dan pengembangan kompetensi sebagai sarana perwujudan aktualisasi diri pegawai.

Dasar Hukum

Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958

tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat 1 Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur

Unduh File
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011

tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Unduh File
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014

tentang Aparatur Sipil Negara

Unduh File
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017

tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Unduh File
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020

tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara

Unduh File

Visi Misi

Visi Kabupaten Buleleng

TERWUJUDNYA MASYARAKAT BULELENG YANG MANDIRI, SEJAHTERA, DAN BERDAYA SAING BERLANDASKAN TRI HITA KARANA
Visi itu bermakna sebagai berikut:

  1. Mandiri mengandung makna: Kemampuan Pemerintah Daerah bersama masyarakat Buleleng mengelola pembangunan daerah sesuai kewenangan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku
  2. Sejahtera mengandung makna: Terpenuhinya hak dasar masyarakat untuk kehidupan yang berkualitas
  3. Berdaya Saing mengandung makna: Kemampuan daerah dalam mengatasi tantangan dengan memanfaatkan potensi dan keunggulan komparatif dan kompetitif untuk peningkatan nilai tambah daerah
  4. Berlandaskan Tri Hita Karana mengandung makna: Berlandaskan hubungan yang harmonis anatara manusia dengan Tuhan, manusia dengan lingkungan alam dan isinya, dan manusia dengan manusia

Misi Kabupaten Buleleng

  1. Memantapkan Pembangunan Ekonomi untuk Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang inklusif
  2. Pengembangan Ekonomi Kerakyatan yang Berbasis pada Produk Unggulan Daerah
  3. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Profesional, Berbudaya dan Berintegritas
  4. Memantapkan Partisipasi Pemangku Kepentingan Dalam Pembangunan
  5. Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas Infrastruktur Daerah untuk Pemenuhan Pelayanan Publik
  6. Mewujudkan Pembangunan Buleleng yang Berbudaya dan Berkelanjutan

Manfaat Manajemen Talenta

Statistik Kunjungan

3

Hari Ini

149

Bulan Ini

820

Tahun Ini

10.873

Total Kunjungan

https://bapenda.kutaibaratkab.go.id/data/